2017, SMA/SMK Dikelola Provinsi

Saiful Rachman (kanan) didampingi Punjul Santoso.(fathul)

MALANGVOICE – Pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke provinsi Jawa Timur dilaksanakan pada 2017. Hal itu sudah pasti, berdasar pernyataan Kepala Dinas Prov Jatim, Saiful Rachman.

“Menurut UU dan surat edaran dari Kemendagri, penyerahan pengelolaannya pada 2017, dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” ungkap Saiful kepada MVoice, usai membuka O2SN dan FLS2N di Balai Kota Among Tani.

Hal itu pasti dilaksanakan, selama tidak ada perubahan aturan. Apalagi saat ini masih ada masyarakat yang mengajukan perubahan ke MK. Ia menegaskan, istilahnya bukan pengambilalihan, tapi hanya perpindahan pengelolaannya saja.

Yang dilakukan tahun ini, lanjutnya, adalah perpindahan pengelolaan bidang administrasi, dokumen, dan keuangan. Baru di tahun mendatang secara keselurun akan sepenuhnya dikelola provinsi.

“Kan posisi sekolahannya tetap di daerah, makanya nggak pengambilalihan lah. Karena tahun 2017 ini titik nol pengelolaannya, supaya kita bisa menyamakan standar kualitas SMA/SMK yang kita kelola,” tandasnya.