2017, Kasatpol PP Ajukan Penambahan Personel Banpol

MALANGVOICE – Kepala Satpol PP Kota Malang, Agoes Edy Putranto, mengatakan, kebutuhan Banpol masih kurang. Saat ini jumlah pasukan pembantu Satpol PP itu hanya 100 orang, sedangkan kebutuhan ideal 200 orang.

“Kami mencoba mengajukan tambahan Banpol, tapi untuk tahun ini belum disetujui,” kata Agoes.

Dijelaskan, pada 2017 mendatang pihaknya akan mengajukan kembali anggaran untuk menambah jumlah Banpol, sehingga angka ideal itu bisa dipenuhi.

“Kita coba tahun depan ajukan lagi, agar jumlah Banpol ini bisa ideal, sehingga mampu membantu kinerja Satpol PP,” tuturnya.

Anggaran penambahan Banpol, masih kata Agoes, terdiri dari lima item, masing-masing penerimaan, seragam, biaya Diklatsar, sarana prasarana dan gaji. “Item gaji ini yang nilainya cukup besar,” timpalnya.

Tak hanya masalah Banpol, anggaran Rp 12 miliar dianggap masih kurang, karena selama ini sarana dan prasarana Satpol PP, seperti kendaraan dan alat lain, butuh penyegaran.

“Seperti mobil patroli kita itu masih menggunakan yang lama, harus diganti,” tandasnya.