2016, Gaji Petugas Banpol Dinaikkan

Kepala Satpol PP, Agoes Edy Puranto.

MALANGVOICE – Kepala Satpol PP Kota Malang, Agus Edy Poetranto, mengatakan, tahun depan gaji Pembantu Satpol PP (Banpol) akan dinaikkan sesuai Upah Minimum Regional (UMR), sebesar Rp 1,8 juta.

Hal ini ditekankan, karena selama satu tahun ini para Banpol masih menerima gaji di bawah UMR, Rp 1,3 juta ditambah uang makan Rp 400 ribu.

“Tahun depan Banpol akan menerima total gaji Rp 2,1 juta,” kata Agus, beberapa menit lalu.

Dikatakan, kinerja Banpol selama ini banyak membantu kerja petugas Satpol PP dalam menegakkan peraturan daerah. Karena itu, selain melakukan evaluasi juga akan dilakukan penambahan dan penggantian sarana dan prasarana lapangan.

“Truk pasukan, mobil dan segala macam tahun depan akan kami persiapkan,” ungkapnya. Satpol PP tahun depan menerima anggaran Rp 12 miliar sebagian besar untuk operasional, sambungnya.-