2016, Bagi Hasil Pengelolaan Coban Jahe Hanya Rp 600 Ribu

Wisata Coban Jahe

MALANGVOICE – Terkait Perselisihan pengelolaan wisata Coban Jahe, Kades Pandansari Lor, Dodik Mulyo Santoso, menjelaskan, area wisata Coban Jahe hingga kini masih dalam penguasaan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Perhutani.

“Tempat wisata air terjun itu milik Perhutani. Hanya saja lokasi air terjun Coban Jahe masuk wilayah Desa Pandansari. Sehingga warga dan Ippasa (Ikatan Pemuda Pecinta Alam Begawan Abiyasa) harus paham terkait hal itu,” tuturnya.

Ia membenarkan, Coban Jahe saat ini ramai pengunjung juga karena rintisan warga dan Ippasa.

Kemudian, Perhutani membentuk LKDPH (Lembaga Kemitraan Desa Pengelola Hutan), sehingga pengelolaan air terjun itu dikerjasamakan dengan model bagi hasil.

Dia menuturkan, selama ini, desa hanya mendapatkan hasil dari pendapatan tiket masuk sebesar 2 persen.

Selanjutnya, perhutani memperoleh 38 persen, pengelola 30 persen, Pemkab Malang 20 persen, dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) memperoleh 10 persen.

“Jadi Desa Pandansari yang memiliki wilayah Coban Jahe, perolehan hasil sangat kecil. Tahun 2016 hanya mendapatkan Rp 600 ribu. Seharusnya, yang memiliki wilayah lebih besar dari perolehan Muspika,” tegas Dodik.

Mengenai persoalan ini, kata dia, jika semua pihak bisa duduk bersama, mungkin ini tidak akan terjadi.

“Hingga sekarang, Perhutani, dan Ippasa tidak pernah membicarakan hal itu pada kades,” tandas dia.