187 Sekolah di Kabupaten Malang Resmi Dihandel Pemprov

Kadisdik Kabupaten Malang, Budi Iswoyo (Tika)
Kadisdik Kabupaten Malang, Budi Iswoyo (Tika)

MALANGVOICE – Mulai bulan Oktober 2016 lalu, pengaturan dan manajemen SMA dan SMK di kabupaten dan kota resmi beralih ke Pemerintah Provinsi.

Hal ini sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 mengenai Pemerintahan Desa. Salah satu aturan dalam UU itu menyebutkan bahwa aset mulai guru, gedung hingga murid SMA dan SMK di daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Malang, Busi Iswoyo menyebutkan mengenai administrasi memang sudah diselesaikan sejak Oktober lalu.

“Tapi 2017 itu jelas sudah dipraktikkan, jadi (SMA/SMK) sudah bukan menjadi tanggung jawab kami lagi,” kata dia kepada MVoice, Kamis (1/12).

Budi menjelaskan, bukan hanya sekolah negeri saja yang terimbas peraturan ini. Melainkan juga berlaku pada sekolah swasta.

Total, lanjut dia, di Kabupaten Malang ada 187 sekolah negeri dan swasta yang menjadi tanggung jawab Pemprov. Rinciannya, 67 SMA dan 120 SMK.

“Nanti akan dibentuk UPT di daerah untuk mempermudah urusan administrasi SMA/SMK,” tandas dia.