17 Ribu ASN Kabupaten Malang Belum Terima Gaji

Bupati Malang, Rendra Kresna (Tika)
Bupati Malang, Rendra Kresna (Tika)

MALANGVOICE – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang bulan ini harus ekstra sabar. Pasalnya, hingga minggu kedua bulan Januari ini, gaji yang harusnya sudah diterima, belum juga diberikan negara.

Bupati Malang, Rendra Kresna, menjelaskan, jumlah ASN di Kabupaten Malang mencapai 17 ribu orang.

Artinya, ada 17 ribu aparatur sipil yang masih belum mendapatkan gaji di bulan ini.

“Gaji telat ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Malang, tapi seluruh Indonesia,” kata dia.

Pembayaran gaji yang terlambat ini adalah imbas dari perubahan UU nomor 23 tahun 2014 mengenai pemerintah daerah.

“Perubahan UU nomor 23 tahun 2014 beserta Peraturan Pemerintah (PP) ini menjadi penyebab gaji tertunda,” imbuhnya.

Rendra memprediksikan, minggu ini urusan gaji yang belum terbayarkan akan segera rampung.

“Dalam satu minggu ini pembayaran gaji bisa diselesaikan,” tandas dia.