15 Tersangka Curanmor Dibekuk, Dua Orang Didor

Polisi membawa barang bukti hasil pencurian sepeda motor. (deny)
Polisi membawa barang bukti hasil pencurian sepeda motor. (deny)

MALANGVOICE – Kerja keras Polres Malang Kota dalam menekan angka kasus curanmor membuahkan hasil. Sebanyak delapan tersangka berhasil dibekuk setelah mengungkap beberapa kasus.

Dari delapan tersangka itu mengaku sudah melakukan aksinya di 20 TKP yang tersebar di Kota Malang dan sekitarnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga meringkus tujuh penadah barang curian beserta 12 motor sebagai barang bukti.

“15 pelaku yang kami tangkap semuanya berawal dari keseriusan kami terhadap kasus curanmor,” kata Kabag Ops Polres Malang Kota, Kompol Dodot Dwianto.

Dari penangkapan itu polisi menjelaskan bahwa modus yang digunakan masih sama. Pelaku mengunggu korban lengah kemudian mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

Selain itu, ada dua pelaku yang terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya karena berusaha melawan petugas saat ditangkap. “Pelaku tertembak karena melawan dan kabur. Semuanya kini masih dalam penyelidikan,” tutupnya.