12 Hari, Polisi Sikat 43 Pelaku Kejahatan

Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan saat rilis Operasi Sikat Semeru 2017. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Polres Malang Kota meringkus 43 pelaku dari hasil Operasi Sikat Semeru 2017 mulai 18-29 September lalu. Semua pelaku tersebut terlibat dalam 35 kasus, mulai curas, curat, curanmor serta kepemilikan senjata tajam.

Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, merinci dari kasus tersebut antara lain, curas 4, curanmor 12, curat 15 dan sajam 4 kasus.

“Dari semua pelaku ada dua anak di bawah umur,” katanya, Rabu (4/10).

Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan saat rilis Operasi Sikat Semeru 2017. (Deny Rahmawan)

Barang bukti yang disita dari tangkapan itu ada bermacam-macam, mulai sepeda motor 12 unit, 4 senjata tajam, handphone, sepatu dan serkel.

“Pelaku kebanyakan dari dalam Kota Malang dan menyebar di tiap kecamatan. Pelaku juga ada yang merupakan residivis,” lanjut Hasibuan.

Untuk kasus curanmor, Hasibuan, mengatakan terbanyak ada di wilayah Lowokwaru dan Klojen. Ia mengimbau masyarakat tetap waspada dengan aksi kejahatan yang setiap saat selalu mengincar mangsa.

“Operasi itu untuk mengurangi angka kriminalitas, tapi tetap masyarakat harus waspada,” tandasnya.(Der/Yei)