10 Meter dari Lokasi Kecelakaan, Pengemudi Truk Baru Bisa Dihentikan

Polisi saat olah TKP (Tika)
Polisi saat olah TKP (Tika)

MALANGVOICE – Kecelakaan naas yang merenggut nyawa Nanang Pamuji (49), warga Desa Jedong, RT 1/RW 2, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang melibatkan truk bernopol P 8183 EA.

Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 18.00, Rabu (8/2) di Jalan Ir Rais Gang 2, Kota Malang.

Berdasarkan keterangan saksi mata, Riswanto (62) truk dan motor Honda Revo N 4909 FZ sama-sama melaju dari arah barat menuju timur, dengan kecepatan sedang.

“Tidak kencang karena kondisi jalan saat itu ramai. Motor mau nyalip dari sisi kanan, nggak tahu kenapa kok jatuh. Sebelum tabrakan, truk sempat ngebel (membunyikan klakson),” kata laki-laki yang juga relawan Sargab 057 ini kepada MVoice, di lokasi kejadian.

Usai terlibat tabrakan, lanjut kemanan RW 7, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang, truk masih sempat melaju. Diperkirakan tidak tahu jika telah menabrak orang.

“Sempat jalan lagi setelah tabrakan sekitar 10 meter, mungkin nggak tahu. Saya minta tolong orang untuk memberitahu sopirnya. Sekarang sopir dan truk di Pos Polisi Kasin,” beber Rismawan.

Baca Juga: Naas, Hendak Salip Truk, Nanang Justru Tewas

Sementara itu, anggota Unit Laka Lantas Polres Malang Kota, Aiptu Winardi menjelaskan mereka sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Kami sudah olah TKP sekarang korban sudah di RSSA. Separah apa benturan di kepala korban saya masih belum tahu, karena belum memeriksa langsung,” kata dia.

Sementara itu, truk beserta pengemudinya diamankan di Pos Polisi Kasin.