10 Kontraktor Ini Masuk Audit BPK, Siapa Saja?

Perwakilan MCW saat jumpa pers di kawasan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Perwakilan MCW saat jumpa pers di kawasan Kepanjen, Kabupaten Malang.

MALANGVOICE-Selama empat tahun sejak 2012 hingga 2015, BPK (Badan Pengawas Keuangan) mengaudit sepuluh CV dan PT proyek barang ataupun konstruksi di Pemkab Malang.

Sepuluh perusahaan itu berdasar hasil audit, memiliki paling banyak masalah. Mereka adalah CV ST, CV AG, CV TK, CV AB, CV SP, CV PM, PT TPA, CV AJA, CB RJ dan CV DP. Hal itu disampaikan MCW (Malang Corruption Watch) siang ini, di Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Berdasar hasil audit BPK, ada sepuluh kontraktor bermasalah. Kami juga melakukan monitoring pengadaan barang dan jasa yang dilakukan penyedia pekerjaan konstruksi,” jelas Divisi Advokasi MCW, M Dzikirullah.

Ziki -demikian ia biasa disapa- juga menjelaskan, atas ulah kesepuluh perusahaan bermasalah ini, negara harus menanggung kerugian sebesar lebih dari Rp 3 Miliar.

“Total kerugian daerah itu muncul berdasarkan hasil BPK, karena denda keterlambatan pekerjaan. Serta kekurangan nilai pekerjaan setiap tahun,” tegas Dziki.